photo Adidaspokerrrr_zpscidvbnwp.gif

Mengupas Pelanggaran Pilkada DKI 2017

Mengupas Pelanggaran Pilkada DKI 2017


Topik28 - Mengupas Apa Saja Pelanggaran Pilkada DKI 2017



3 Kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 

Jakarta - Masa pencoblosan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta telah usai, Pilkada DKI 2017 berlangsung aman pada 15 Februari 2017 lalu, meski sempat dikhawatirkan terjadinya ricuh mengingat mulai menghangatnya situasi politik beberapa hari jelang Pilkada.

Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo melaporkan bahwa jalannya Pilkada Serentak di seluruh wilayah Tanah Air, termasuk Jakarta, berlangsung aman."Kami tadi hanya melaporkan soal pilkada ini berjalan aman,"kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Walaupun begitu, Pilkada DKI 2017 tetap diwarnai adanya pelanggaran. Seperti yang dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ). Partai pengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mengaku pelanggaran tersebut merugikan paslon nomor urut 2 ini.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undang DPP PDI-P Trimedya Pandjaitan menyebut banyak pemilih yang tidak bisa menggunakan haknya dalam Pilkada DKI 2017.

"Adapun pelanggaran tersebut sebagai berikut, pertama pemilih yang tidak terdaftar di DPT akan tetapi memiliki e-KTP dan menunjukkan KK kepada KPPS, namun oleh KPPS tidak diperbolehkan mencoblos,"ucap Trimedya di Jakarta, Rabu 15 Februari 2017 malam.

"Kemudian, pemilih yang tidak terdapat di DPT, akan tetapi membawa Surat Keterangan dari Dinas Catatan Sipil dan menunjukkan KK kepada KPPS, namun oleh KPPS tidak diperbolehkan mencoblos," ujar dia.

Trimedya juga mengungkap banyak surat suara di TPS habis, padahal masih banyak pemilih yang belum memilih saat Pilkada DKI 2017. "Hal ini menyebabkan banyak pendukung pasangan Ahok-Djarot tidak bisa menggunakan hak pilihnya,"jelas Trimedya

Selain itu, lanjut Trimedya, adanya kekerasan yang dilakukan oleh tim sukses dan pendukung pasangan tertentu.

"Hal ini terbukti adanya pemukulan dan pengeroyokan kepada Ketua DPC Jakarta Pusat Bapak Pandapotan Sinaga dan adiknya Marudut Sinaga, yang sekarang ini sedang dirawat di rumah sakit. Pengeroyokan ini sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya," ungkap Trimedya.

Dia melanjutkan, di wilayah Jakarta Pusat, ditemukan fakta pengusiran kepada saksi paslon Ahok-Djarot yang dilakukan ormas pendukung paslon lain di Pilkada DKI 2017.

Mengupas Pelanggaran Pilkada DKI 2017 Mengupas Pelanggaran Pilkada DKI 2017 Reviewed by Unknown on 18.44 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.