photo Adidaspokerrrr_zpscidvbnwp.gif

Upaya Antasari Mengungkap SMS Gelap ke Ponsel Nasrudin

Upaya Antasari Mengungkap SMS Gelap ke Ponsel Nasrudin


Topik28 - Upaya Antasari Mengungkap SMS Gelap ke Ponsel Nasrudin ke Polri 



Jakarta -  Polda Metro Jaya akan kembali menyelidiki laporan yang dilayangkan Antasari Azhar terkait SMS gelap kepada bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Mantan Ketua KPK itu telah melayangkan laporan sejak 2011, namun hingga kini belum juga ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

"Dari penyelidik Polda, saya dapat info masih melakukan penyelidikan terkait masalah itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Boy menambahkan, nantinya penyelidik Polda Metro Jaya akan membuka kembali data percakapan antara ponsel Antasari Azhar dengan Nasrudin. Termasuk tentang SMS yang dipermasalahkan oleh Antasari.

"Jadi dalam hal membuka data record percakapan, termasuk SMS itu, bisa menjadi bagian yang dikerjakan juga," ungkap Boy. Menurut Boy, penyelidik juga akan bekerja sama dengan provider telekomunikasi guna membuka data percakapan maupun SMS tersebut. "Jadi harus ada permintaan terlebih dahulu," ucap Boy.



Sebelumnya, SMS gelap itu merupakan salah satu penyebab Antasari mendekam di penjara selama bertahun-tahun. Mantan Ketua KPK itu didakwa bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 lalu.

Pada 10 November 2016, Antasari akhirnya mendapat pembebasan bersyarat setelah melewati 7,5 tahun masa tahanan dari total vonis 18 tahun penjara. Kini, Antasari telah dinyatakan bebas murni setelah Presiden Joko Widodo memberikan grasi 6 tahun ditambah sebelumnya telah menerima remisi 4,5 tahun.

Meski telah bebas, Antasari tetap memperjuangkan keadilan untuk korbannya. Dengan membongkar kasus SMS gelap itu, diharapkan polisi dapat mengungkap dalang pembunuhan Nasrudin sebenarnya.
Maaf mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya."

Begitulah bunyi pesan singkat (SMS) yang akhirnya menyeret nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjadi terpidana kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

SMS yang keberadaannya masih menjadi misteri hingga kini itu disebut-sebut diterima Nasrudin setelah memergoki Antasari tengah berdua bersama seorang pemungut bola golf  (caddy) bernama Rani Juliani dalam kamar nomor 808, Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan pada 2009 lalu. 

SMS itu pun menjadi salah satu barang bukti dalam kasus pembunuhan Nasrudin pada 15 Maret 2009. Namun, salah satu bukti yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum untuk menjerat Antasari sebagai tersangka itu dibantah oleh saksi ahli bidang teknologi informatika dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo. 

Saat dihadirkan kuasa hukum Antasari dalam persidangan 17 Desember 2009, Agung mengatakan bukti SMS tersebut tak pernah ditemukan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukannya terhadap telepon seluler milik Antasari dan mendiang Nasrudin, bukti SMS itu tidak ada.

SMS itu juga tidak ditemukan dalam data panggilan telepon (CDR) operator seluler yang digunakan Antasari dan mendiang Nasrudin. Antasari pun menilai SMS yang dijadikan barang bukti oleh JPU tersebut, gelap. 

Ia yang merasa telah menjadi korban dari ketidakadilan, mencoba menempuh jalur hukum dengan melayangkan laporan dugaan penyalahgunaan informasi dan teknologi berupa pengiriman pesan singkat atau SMS gelap ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Upaya Antasari Mengungkap SMS Gelap ke Ponsel Nasrudin Upaya Antasari Mengungkap SMS Gelap ke Ponsel Nasrudin Reviewed by Unknown on 16.58 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.