photo Adidaspokerrrr_zpscidvbnwp.gif

Kasus Habib Rizieq, Polda Jabar Akan Periksa Saksi Tambahan Mukhlis Dinillah

Kasus Habib Rizieq, Polda Jabar Akan Periksa Saksi Tambahan Mukhlis Dinillah



Topik28 - Kasus Habib Rizieq, Polda Jabar Akan Periksa Saksi Tambahan Mukhlis Dinillah






Jakarta - Tim penyidik Polda Jawa Barat akan memeriksa saksi tambahan terkait kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor Habib Rizieq Syihab. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi bukti perkara. 

"Ada beberapa dokumen dan dua atau tiga saksi. Ada saksi yang sebelumnya sudah diperiksa, harus diperiksa lagi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jl Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (23/1/2017). 

Ketiga orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi menurut Yusri berada pada lokasi kejadian saat Rizieq berceramah. Setelah pemeriksaan saksi, tim penyidik akan melakukan gelar perkara ketiga untuk menentukan status hukum Rizieq. 

"Setelah kita lengkapi semuanya (alat bukti). Kita akan lakukan gelar perkara ketiga. Mudah-mudahan ini yang terakhir," sambungnya. Sebelumnya, tim penyidik melakukan gelar perkara kedua selama 9 jam di Mapolda Jabar. Gelar perkara itu melibatkan Divisi Hukum, Irwasum dan Bareskrim Mabes Polri.

"Pada gelar perkara kedua ini sudah ada beberapa alat bukti, tapi perlu penguatan lagi. Karena terlapor tidak mengaku berada di lokasi, katanya (video) itu hasil editan. Selain saksi, ada juga dokumen yang akan kita lengkapi lagi," terang Rizieq.

Rizieq Syihab dilaporkan dengan Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP.Yusri menuturkan, sebelum gelar perkara hari ini, pihaknya sudah memeriksa 15 saksi. Mulai dari saksi ahli, saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), hingga saksi yang mendukung terlaksananya acara tersebut.



Penyidikan dilakukan Polda Jabar setelah Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri pada Kamis (27/10/2016). Kasus ini kemudian dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Jabar. Yusri menjelaskan gelar perkara diawali dengan analisis dan evaluasi proses penyidikan yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara yang diikuti oleh Divisi Hukum, Irwasum, dan Bareskrim Mabes Polri.


Polda Jabar akan segera menetapkan status hukum imam besar FPI Habib Rizieq Syihab terkait dengan kasus dugaan pelecehan Pancasila. Saat ini, gelar perkara tahap penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung di Polda Jabar.
Kasus Habib Rizieq, Polda Jabar Akan Periksa Saksi Tambahan Mukhlis Dinillah Kasus Habib Rizieq, Polda Jabar Akan Periksa Saksi Tambahan Mukhlis Dinillah Reviewed by Unknown on 10.24 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.